Dalam Tribun Timur edisi Selasa 19 September 2006 dituliskan:
"Makassar, Tribun — Delapan mahasiswa Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas)
akhirnya diskorsing tidak mengikuti proses perkuliahan selama dua
semester.
Dekan FISIP Unhas, Dedy Tikson PhD, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui Tribun di Gedung Rektorat Unhas, Senin (18/9).
"Keputusan rapat komisi disiplin (komdis) fakultas menetapkan
delapan mahasiswa tersebut dikenai skorsing dua semester, surat
keputusannya akan terbit besok (hari ini)," kata Dedy.
Ia menambahkan, pihak fakultas tidak akan gentar jika kemudian terjadi gelombang aksi penolakan dari mahasiswa.
"Kalau mereka melakukan aksi penolakan dan bersikap anarkis, gampang saja, kita skorsing lagi," kata Dedy.
Rektor Unhas, Prof Dr dr Idrus Paturusi SpBO, yang dihubungi terpisah, mengatakan langka Dedy sudah tepat.
"Kebijakan menjatuhkan sanksi memang diserahkan ke dekan. Kalau ada
mahasiswa yang melanggar ketentuan PMB (penerimaan mahasiswa baru) yang
sudah disepakati, langkah skorsing sudah tepat," kata Idrus yang saat
dihubungi sedang menunaikan umrah di Tanah Suci (lihat, Sudah Tepat).
Kumpulkan Maba
Kedelapan mahasiwa tersebut diskorsing terkait aksi pengumpulan
maba yang mereka lakukan pada Kamis dan Jumat, 14-15 September lalu.
Hal dianggap melanggar kebijakan universitas yang melarang
penyambutan maba oleh lembaga kemahasiswaan satu bulan setelah
pelaksanaan PMB. Artinya, prosesi penyambutan maba baru bisa
dilaksanakan 27 September mendatang.
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) FISIP, Prof Dr Juanda, yang
dihubungi terpisah, menyatakan penetapan skorsing bagi delapan pengurus
BEM yang sebagian besar adalah ketua himpunan sudah bersifat final.
"Kesepakatan rapat komdis menyatakan mereka ditetapkan bersalah
sebab berdasarkan aturan yang disepakati oleh seluruh fakultas dengan
pihak univertas bahwa lembaga kemahasiswaan baru bisa melaksanakan
proses penerimaan sebulan setelah prosesi PMB versi universitas
digelar," jelas Juanda.
Ia melanjutkan, tapi karena BEM FISIP ngotot melaksanakan PMB
sebelum waktunya, komdis dengan dukungan pimpinan fakultas, akhirnya
menjatuhkan sanksi.
"Keputusan ini juga sudah melalui pertimbangan matang kok, sebab
sudah beberapa kali ditegur untuk tidak melaksanakan PMB sebelum 27
September tapi mereka nekad. Jadi saya harap keputusan ini bisa
diterima oleh semua pihak sebagi keputusan yang setimpal atas kesalahan
yang mereka lakukan," ujar Juanda.
Ia menerangkan surat keputusan penjatuhan skorsing tersebut akan
diterbitkan pagi ini dan akan diteruskan kepada ketua-ketua jurusan
yang mahasiswanya dikenai skorsing. Juga akan diberikan kepada
mahasiswa yang dikenai skorsing.
Tidak Terima
Dihubungi terpisah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP
Unhas, Mursadik, mengaku baru mengetahui perihal penjatuhan sanksi
terhadap dirinya dan tujuh temannya tersebut saat Tribun menghubunginya
pada Senin malam.
"Secara kelembagaan saya tentu tidak akan menerima keputusan ini.
Saya yakin teman-teman di kema (keluarga mahasiswa) juga tidak akan
terima. Dasar hukumnya tidak kuat dan berbeda dengan keputusan rektor
tentang sanksi PMB. Saya jadi heran kenapa keputusan pada tingkat
fakultas yang berada di bawah rektorat jauh lebih otoriter," kata
Mursadik.
Menurutnya, tindakan komdis fakultas yang menjatuhkan skorsing dua
semester tersebut adalah bentuk yang mematikan dan sangat tidak
mendidik.
Menurutnya, fakultas lain ada yang melakukan proses kaderisasi tapi tidak berujung skorsing.
"Artinya pihak fakultas (FISIP) melakukan tindakan ini tanpa melakukan koordinasi dengan rektrorat," kata Mursadik.
"Tujuan dari pelarangan PMB ini sangat picik karena hanya
mementingkan citra Unhas menjelang dies natalis dan proses Unhas
menjadi BHP (badan hukum pendidikan). Apakah mereka tidak tahu bahwa
pelarangan ini mematikan proses kaderisasi, proses transformasi nilai
pada mahasiswa baru," tambahnya.
Sebagai ketua BEM, ia belum memutuskan langkah yang akan diambil berkaitan skorsing tersebut.
Meski skorsing akan dijatuhkan, Mursadik dengan tegas menyatakan
kema FISIP akan tetap menuntut hak untuk melaksanakan proses kaderisasi
bagi mahasiswa baru.
diskorsing dua semester
Mursadik (Ketua BEM FISIP)
Akhmad Herisiswanto (Ketua Maperwa FISIP)
Muhammad Rais (Ketua Himpunan Mahasiswa Politik)
Aswin Baharuddin (Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional)
Laode Risal (Ketua Himpunan Mahasiswa Pemerintahan)
Saifuddin (Ketua Keluarga Mahasiswa Sosiologi)
Arfah Lalang (Ketua Himpunan Mahasiswa Antropologi)
Zulfikri (Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi)"
Tanya Kenapa???????